MENEGAKKAN ISLAM MELALUI PARLIMEN?(PART 2)

MENEGAKKAN ISLAM MELALUI PARLIMEN?(PART 2)




Menjawab persoalan ini, Allah SWT telah banyak menjelaskan dalam banyak ayat Al-Quran menegaskan keharaman seseorang muslim bergabung dalam sistem pemerintahan demikian.Diantaranya adalah:

1)Allah SWT telah mewajibkan hukum Allah-lah yang menjadi dasar pembentukkan berbagai perundangan dan peraturan,melarang kaum mukmin berhukum dengan syariat selain syariat Allah SWT.

Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang engkau berikan,dan mereka menerima dengan sepenuhnya(An-Nisa:65)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah SWT dan Rasul-Nya telah menetapkna sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat,sesat yang nyata(Al-Ahzab:36)

2)Allah Zat Maha Penghisab mewajibkan penguasa muslim untuk menerapkan sistem hukum Islam. Jika tidak Allah mengkategorikannya sebagai kafir,fasik atau zalim.

Dan barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir(Al-Maidah:44)

Dan barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim(Al-Maidah:45)

Dan barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang fasik(Al-Maidah:47)

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kemu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…(Al-Maidah:49)

3)Penentuan hukum merupakan hak Allah SWT semata.

Hukum itu hanyalah milik Allah.Dia telah memerintahkan agar engkau tidak menyembah selain Dia (Yusuf:40)

4)Salah satu karakter orang munafik adalah mengaku beriman tetapi berhukum pada hukum thaghut(hukum selain hukum Islam).Padahal Allah SWT mengharamkan berhukum kepada hukum thaghut.

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.(An-Nisa:60)



5)Tidak boleh meninggalkan hukum Allah beralih kepada hukum selain-Nya.

Apa hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? [ Al-Maidah: 50]

6)Allah SWT mengharamkan seorang muslim menjadi teman dekat(bithanah) penguasa yang memerintah bukan dengan sistem hukum Islam.

Hai orang-orang beriman,janganlah kalian ambil menjadi teman dekatmu orang-orang yang di luar kalanganmu(tidak beriman kepada apa yang diturunkan Allah)…(Ali-Imran:118)





7)Allah SWT mengharamkan kaum Muslim bermuwalat kepada selain orang-orang Islam.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.(Al-Maidah:51)

Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana”. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.(Al_Maidah:52)

Ayat-ayat di atas menunjukkan dengan tegas melarang orang Yahudi,Nasrani dan orang yang bermuwalat kepada mereka sebagai wali.Memang benar para penguasa yang ada di kaum Muslimin sekarang bukan Yahudi,Nasrani ataupun kaum musyrik.Namun sikap mereka menunjukkan secara nyata adanya muwalat mereka kepada kaum kafir.Oleh sebab itu,siapa saja yang bermuwalat kepada orang yang berwali kepada Yahudi dan Nasrani,maka bereti dia telah bermuwalat kepada Yahudi dan Nasrani.

kan dah jadi camnie...

Ingatlah setiap perintah dan larangan Allah pasti ada hikmahnya...kadang kala akal ini tebatas untuk mengetahui di sebaliknya.Sesungguhnya Allah Yang Maha Pencipta lebih Maha Mengetahui.

Mungkin ada yang berpendapat tentang perjuangan Islam,"Kami tahu demokrasi itu kufur.Akan tetapi,kami masuk ke dalamnya untuk mengubahnya.Apa yang penting masuk dahulu. Kemudian setelah kami pegang kekuasaan,kami akan berbalik arah.Pada saat itu,kami akan menyerukan Khilafah Islamiyah.Kalau kami sekarang menyerukan Khilafah, tentu belum tiba masanya lagi.Saat ini masyarakat belum siap."

Jika ada yang berfikir demikian ,tentu kita tidak boleh menghalangnya.Itu hak mereka untuk berpendapat seperti itu,tidak ada orang yang melarang.

Namun jika diperkenankan,tentu kita akan mengikuti Rasullullah.Bukankah Raullullah itu contoh teladan yang terbaik. Lagi pun,jika difikirkan,apakah orang-orang kafir dan seluruh penjaga sistem demokrasi ini boleh dibohongi begitu sahaja. Mereka pasti akan bertindak sesuatu. Jika di lihat pada masa sekarang pun,ramai tokoh-tokoh agama yang 'kecundang' dengan sistem ini. Mereka terpaksa terikat dengan perlembagaan,hak asasi manusia dan sebagainya.


Renung-renungkan :)


GASIM

Gabungan Siswa Siswi Intelek Muslim

Terbuka mata

Manusia Terjaga

Patuk mematuk

Archive

Credit

 
▲ Terbang ▲